Peredaran Gelap Narkotika

Coba Putus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, BNNP Lampung Terus Dalami 5 Tersangka 41,6 Kg Sabu

BNNP Lampung masih mendalami 5 tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 41,6 kilogram.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Coba Putus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, BNNP Lampung Terus Dalami 5 Tersangka 41,6 Kg Sabu 

Berikut 7 Fakta penggerebekan Narkoba yang terjadi di Lampung.

1. Informasi Masyarakat

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, penggagalan peredaran gelap narkotika ini bermula dari informasi masyarakat.

"Informasinya akan ada pengiriman sabu pada Rabu, 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

 Detik-detik Penangkapan Kurir Sabu Seberat 41,6 Kg di Rumah Sakit Lampung, Mobil Dibiarkan Menyala

Lanjut Ery, informasi yang didapat serah terima sabu tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit.

"Ternyata ada di RSUDAM serah terima tersebut, dan pelaku berhasil diamankan," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, Ery mengatakan, mendapatkan barang bukti sabu seberat 41,6 kilogram.

Dan dari hasil pengembangan diamankan 6 orang tersangka.

Adapun 6 tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.

Tersangka Irfan Usman pun meninggal lantaran berusaha melawan saat diamankan.

2. Transaksi di Rumah Sakit

Mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkoba di rumah sakit, BNNP Lampung sebar anggota di Rumah Sakit.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan informasi masyarakat transaksi Narkoba dilakukan di sekitar Rumah Sakit di Bandar Lampung.

"Lalu anggota menyebar di beberapa rumah sakit di Bandar Lampung," tuturnya, Selasa 10 Desember 2019.

Selain itu, lanjut Ery, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan secara IT dan Human hingga menemukan profil target kurir penerima yang bernama Suhendra Alias Midun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved