Tribun Bandar Lampung

Kepala UPT Pasar Pasir Gintung Bantah Ada Pungli Rp 50 Ribu: Kalau Ada Saya Pecat Orangnya!

Ini terkait adanya aduan pedagang melalui hotline public service (HPS) Tribun Lampung yang menyatakan jika ada pungutan Rp 50 ribu tiap pedagang.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kepala UPT Pasar Pasir Gintung Bantah Ada Pungli Rp 50 Ribu: Kalau Ada Saya Pecat Orangnya! 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Pasir Gintung siap menindak tegas dan mencopot petugas pasar yang kedapatan menarik pungutan liar (pungli) mengatasnamakan retribusi jika ditemukan buktinya.

Ini terkait adanya aduan pedagang melalui hotline public service (HPS) Tribun Lampung yang menyatakan jika ada pungutan Rp 50 ribu tiap pedagang mengatasnamakan untuk penataan pasar.

Kepala UPT Pasar Pasir Gintung Rusman menegaskan, jika tidak ada pungutan yang diambil dari pasar itu kecuali uang salar sebesar Rp 2 ribu per pedagang.

"Jika adanya aduan jika kami menarik uang lain itu tidak benar. Bisa laporkan ke saya siapa orangnya, akan saya berhentikan (petugas yang menarik uang itu)," tegas Rusman saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/12/2019) sore.

Rusman mengaku tidak main-main dengan tindakannya tersebut.

Bahkan Rusman siap untuk melepastugaskan asal terbukti ada temuan.

Mayor Inf Hariono Sulap Pasir Gintung Jadi Kampung Pelangi

"Saya pun nggak main-main, kalau memang benar bukan menghitung bulan, hari ini juga saya pecat orangnya," tukas Rusman.

Rusman juga telah memanggil petugas pasar yang ada dan memang tidak ditemukan adanya pungli sampai Rp 50 ribu dengan alasan untuk penataan pasar.

"Orang-orang saya sudah dikumpulkan, tapi memang tidak ada. Sudah saya cek ke anggota saya. Terus ke pasar juga nggak ada kisruh," terang Rusman.

Rusman mengatakan, dirinya memang baru menjabat sebagai kepala UPT di pasar ini sejak Agustus 2019 lalu keluar SPT.

Namun, kata Rusman, mulai menjalankan tugasnya baru pertengahan September 2019, karena menunggu peralihan dari pejabat sebelumnya yang tengah melaksanakan haji saat itu.

"Niat saya di sini tidak ada lain-lain. Kalau istilahnya kesejahteraan, gaji dari (aparat TNI) cukup. Cuma di sini saya diminta untuk membantu menertibkan, merapikan pasar," tambah Rusman.

Pihaknya juga berusaha meningkatkan PAD melalui retribusi dari pasar.

Namun Rusman enggan membeberkan lebih rinci berapa besaran retribusi harian yang disetor ke Perusahaan Daerah Pasar.

Rusman memastikan, rincian nota pertanggungjawabannya ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved