Tribun Bandar Lampung
Kepala UPT Pasar Pasir Gintung Bantah Ada Pungli Rp 50 Ribu: Kalau Ada Saya Pecat Orangnya!
Ini terkait adanya aduan pedagang melalui hotline public service (HPS) Tribun Lampung yang menyatakan jika ada pungutan Rp 50 ribu tiap pedagang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
"Retribusi pasar ini ada dari penarikan salar harian Rp 2 ribu per pedagang sesuai dengan Perda. Tidak ada uang sewa tempat tahunan. Kalau parkir ada dinas perhubungan," tegas Rusman lagi.
• Jadi Bandar Togel, Ibu Rumah Tangga Asal Pasir Gintung Diganjar Penjara Satu Tahun Sepuluh Bulan
Rusman menerangkan, saat ini tengah melakukan pembenahan dan penataan karena dari sekitar 313 amparan, data sementara sebanyak 85 amparan di antaranya kosong.
"Kami memang masih melakukan pendataan, karena dari yang lama tidak diserahterimakan datanya. Kami juga tengah mengupayakan agar yang kosong ini bisa terisi," tambah Rusman.
Dikonfirmasi terpisah Direktur PD Pasar Edi Gulvari tidak mengangkat telepon meskipun tersambung dan tidak membalas pesan yang terkirim.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)