Fakta Baru Terungkap di Sidang Lutfi Alfiandi Remaja Pembawa Bendera saat Demo
Lutfi mengenakan baju seragam itu dengan maksud mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Beberapa fakta terungkap dalam persidangan Lutfi Alfiandi (21).
Lutfi Alfiandi adalah pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen akhir September lalu.
Aksinya membawa bendera merah putih saat demo menuai simpati.
Pada saat itu Lutfi disebut-sebut masih berstatus pelajar SMK.
Di aksi demo itu, aparat kepolisian menangkap Lutfi dengan dugaan terlibat kerusuhan.
Kasus ini kini bergulir ke pengadilan.
Sidang perdana ini dilangsungkan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya, Kamis (12/12/2019).
Berikut fakta dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu:
1. Lutfi disebut jaksa bukan pelajar, melainkan pembuat onar
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra mengatakan, Lutfi Alfiandi (20) memang berniat membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk “STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan”.
Lutfi menyamar mengenakan pakaian SMA dengan kemeja putih dan celana abu-abu untuk melancarkan aksinya.
“Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaan.
Lutfi mengenakan baju seragam itu dengan maksud mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya.
Sehingga niat onarnya di aksi pelajar itu tidak diketahui.
Saat aksi, ia pun ikut bergabung aksi di belakang gedung DPR dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya seperti layaknya pendemo