Pelayanan Publik

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Simak Syarat Mencairkan JHT

Karyawan yang telah pensiun atau berhenti bekerja dapat mencairkan dana JHT mereka, dengan melihat cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Resky Merta
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Simak Syarat Mencairkan JHT 

Adapun cara mencairkan JHT beda domisili tahun 2020 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aziz Muslim selaku Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung mengungkapkan, cara mencairkan JHT beda domisili tahun 2019 tidak memiliki ketentuan khusus.

Hal itu karena pencairan JHT dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di mana saja.

Cara dan Syarat Ajukan Pinjaman KPR Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp 50 Juta 

Jadi semisal seorang karyawan bekerja di provinsi A, kemudian ia berhenti dan berdomisili di provinsi B, maka ia dapat mencairkan JHT di provinsi B.

Karena itu, pencairan JHT dapat dilakukan di mana saja di kantor BPJS terdekat dengan domilisi pekerja.

Demikian, cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020, simak syarat mencairkan JHT. (tribunlampung.co.id/resky merta rega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved