Ini 3 Syarat Embarkasi Haji yang Harus Dipenuhi Pemprov Lampung
Kementerian Agama RI meminta Pemerintah Provinsi Lampung memenuhi tiga persyaratan untuk mewujudkan embarkasi penuh haji pada 2020 mendatang.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Agama RI meminta Pemerintah Provinsi Lampung memenuhi tiga persyaratan untuk mewujudkan embarkasi penuh haji pada 2020 mendatang.
Ketiganya adalah mempersiapakan instrumen landing system, uji coba keamanan dan keselamatan, dan izin prinsip.
Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Mizar Ali saat berkunjung ke kantor Pemprov Lampung, Senin (16/12/2019).
"Tentunya, atas nama Kemenag RI kami menyambut baik dan mendukung penuh embarkasi haji. Namun kami tetap menanyakan komponen syarat yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Mizar mengatakan, beberapa persyaratan tersebut harus segera dipenuhi oleh Pemprov Lampung.
Bahkan, ia menargetkan pada Januari 2020 mendatang uji keamanan dan keselamatan harus sudah dilaksanakan.
• Siap Embarkasi Haji 2020, Radin Inten II Kini Punya Landasan 3.300 Meter
• Embarkasi Umrah Lampung-Jeddah Batal Dilakukan Akhir Oktober, Kemenag Lampung Ungkap Alasannya
"Berdasarkan surat keputusan kemarin, beberapa persyaratan tersebut memang belum ada. Jadi kami minta persyaratan ini untuk dipenuhi secepatnya," ujarnya.
Menanggapi sorotan Kemenag RI, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan siap memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kemenag.
Menurutnya, embarkasi penuh haji dari Bandara Raden Inten II harus terwujud.
Sebab, hal itu menyangkut 90 persen kepentingan umat beragama di Provinsi Lampung.
"Kalau urusan embarkasi haji ini jadi urusan saya. Saya menyatakan siap untuk memenuhi persyaratannya. Karena ini menyangkut 90 persesn kepentingan umat beragama di Lampung," tandas Arinal.
Arinal menyebutkan, penduduk di Provinsi Lampung saat ini mencapai sekitar 9,7 juta jiwa.
Sekitar 90 persen adalah Muslim yang harus difasilitasi dan dipermudah untuk kepentingan peribadahan.
"Jadi penduduk Lampung ini terbesar nomor dua di Sumatera, hingga mencapai 9,7 juta jiwa, dan 90 persennya muslim," terang Arinal.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti persyaratan yang diminta oleh Kemenag RI.