SPBU di Lampung Barat Disegel

BREAKING NEWS - Diduga Curangi Takaran, SPBU di Lampung Barat Disegel

Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran. Takaran SPBU tersebut telah melampaui batas kesalahan yang diizinkan (BKD), yaitu 0,5 persen

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Ade
SPBU di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, disegel karena diduga takaran tak sesuai, Selasa (17/12/2019). 

Pada 2018, polisi pernah mengungkap kasus dugaan pengurangan takaran SPBU di dua kabupaten.

Pengelola dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.

Caranya dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak ( BBM) untuk para pelanggan.

Mereka memasang alat tertentu yang memungkinkan takaran BBM berkurang otomatis.

Para pengelola telah melancarkan aksinya selama bertahun-tahun dengan keuntungan yang tinggi.

Polisi saat ini tengah menyelidiki pembuatan alat pengurang bahan bakar minyak (BBM) yang terpasang di dua SPBU  di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kami masih mendalami darimana para tersangka mendapatkan alat ini. Apakah beli di suatu tempat atau merancang sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).

Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang mengakui asal alat yang membuat banyak konsumen tertipu.

"Kami terus menggali keterangan para tersangka. Ini penting untuk mengetahui peredaran alat ini juga," kata dia.

Argo mengatakan, alat pengurang takaran BBM yang digunakan di SPBU di Ciputat dan di Kabupaten Tangerang memiliki kemiripan.

Meskipun keduanya menggunakan sistem pengendali yang berbeda.

"Kalau yang di Tangerang Kabupaten lebih konvensional karena alat hanya dikendalikan dengan sakelar. Sedangkan yang di Ciputat, Tangerang Selatan sudah menggunakan remote yang dapat dikendalikan dari jarak 30 meter," kata dia.

Argo Yuwono mengatakan, kecurangan pengelola SPBU di Kabupaten Tangerang terbongkar pada 18 April 2018.

Dari SPBU ini, diamankan AIS yang merupakan direktur SPBU, manajer operasional berinisial AR, manajer pengawas berinisial DT, kepala pengawas berinisial TR, pengawas SPBU berinisial MS, H, dan T.

Argo menyampaikan, di SPBU ini pengelola memasang alat menyerupai adaptor yang di jaringan listrik dan dikendalikan dengan sakelar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved