SPBU di Lampung Barat Disegel

BREAKING NEWS - Diduga Curangi Takaran, SPBU di Lampung Barat Disegel

Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran. Takaran SPBU tersebut telah melampaui batas kesalahan yang diizinkan (BKD), yaitu 0,5 persen

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Ade
SPBU di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, disegel karena diduga takaran tak sesuai, Selasa (17/12/2019). 

"Dengan dipasangnya alat ini rata-rata pengurangan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan solar antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar," ucap Argo.

Menurut Argo, pengelola melancarkan aksinya selama satu tahun dan dapat mengantongi keuntungan sebesar Rp 930.912.000.

Argo menyampaikan, TKP kedua adalah sebuah SPBU yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Berbeda dengan TKP sebelumnya, di SPBU ini pengelola SPBU menggunakan alat tambahan untuk mengurangi takaran BBM, tetapi dikendalikan dengan remote khusus.

"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU. Di SPBU ini pengura gan takaran BBM mencapai 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM," kata Argo.

Pengelola SPBU telah tahun melancarkan aksinya dan dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan. Dengan demikian, total keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,97 miliar.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran BBM.

Alat yang mereka pasang selama 24 jam.

Pemilik SPBU Ini Ditangkap karena Kurangi Takaran BBM Pakai Teknologi Penghambat

"Mereka (pengelola) membuat jadwal jaga untuk menjaga alat itu selama 24 jam," ujar Ganis di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).

Ganis menambahkan, jika ada orang yang dirasa mencurigakan, pengelola akan mematikan alat itu dengan remote khusus dari jarak sekitar 30 meter.

Di TKP ini, polisi mengamankan manajer pengawas SPBU berinisial RLN, pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, pengawas bagian keuangan SPBU berinisial AY.

Sementara itu, pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML masih dalam pencarian. (tribunlampung.co.id/ade irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved