SPBU di Lampung Barat Disegel

Dituding Curangi Takaran, Begini Tanggapan SPBU Kembahang

Pihak SPBU Kembahang membantah disebut sengaja mencurangi takaran mesin BBM.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Ade
Diskoperindag Lampung Barat menyegel nosel di SPBU Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Selasa (17/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Pihak SPBU Kembahang membantah disebut sengaja mencurangi takaran mesin BBM.

Iwal, pengurus SPBU di Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan untuk mengakali takaran.

"Mungkin kesalahan pada mesin saja. Karena dari beberapa nosel yang ada, tidak sampai setengahnya yang terjadi kesalahan," kata Iwal, Selasa (17/12/2019).

Namun, Iwal membantah adanya dua nosel yang bermasalah.

"Itu hanya satu," ujarnya.

Iwal menambahkan, perbaikan nosel akan selesai dalam beberapa hari.

2 Nosel di SPBU Kembahang Disegel Diskoperindag Lampung Barat

BREAKING NEWS - Diduga Curangi Takaran, SPBU di Lampung Barat Disegel

Iwal, pengurus SPBU di Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk mengakali takaran, Selasa (17/12/2019).
Iwal, pengurus SPBU di Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk mengakali takaran, Selasa (17/12/2019). (Tribun Lampung/Ade)

"Untuk perbaikan paling satu sampai dua hari. Selanjutnya akan dilaporkan dan dites kembali," tuturnya.

Diskoperindag Lampung Barat menyatakan, dua dari 16 nosel di SPBU Kembahang disegel karena adanya ketidaksesuaian takaran.

Keduanya adalah nosel BBM jenis pertalite dan pertamax.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Lambar Sri Hartati menuturkan, awalnya petugas menggelar sidak di pasar tradisional.

Setelah itu petugas melakukan sidak ke SPBU Kembahang.

Dengan menggunakan bejana ukur 20 liter, petugas menemukan kekurangan volume.

Terdapat minus 120 mililiter per 20 liter.

"Ke depannya akan dilakukan perbaikan. Disegel dalam rangka pembinaan, sehingga nanti ke depannya tidak ada yang merasa dirugikan," ucap Sri Hartati, Selasa (17/12/2019).

"Batas waktu penyegelan tergantung pengelola SPBU. Terakhir baru beberapa bulan lalu dilakukan tera, yaitu akhir Agustus dan tidak ada masalah," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved