SPBU di Lampung Barat Disegel
2 Nosel di SPBU Kembahang Disegel Diskoperindag Lampung Barat
Diskoperindag Lampung Barat menyatakan, dua dari 16 nosel di SPBU Kembahang disegel karena adanya ketidaksesuaian takaran.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Diskoperindag Lampung Barat menyatakan, dua dari 16 nosel di SPBU Kembahang disegel karena adanya ketidaksesuaian takaran.
Keduanya adalah nosel BBM jenis pertalite dan pertamax.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Lambar Sri Hartati menuturkan, awalnya petugas menggelar sidak di pasar tradisional.
Setelah itu petugas melakukan sidak ke SPBU Kembahang.
Dengan menggunakan bejana ukur 20 liter, petugas menemukan kekurangan volume.
Terdapat minus 120 mililiter per 20 liter.
• BREAKING NEWS - Diduga Curangi Takaran, SPBU di Lampung Barat Disegel
• Pemilik SPBU Ini Ditangkap karena Kurangi Takaran BBM Pakai Teknologi Penghambat
"Ke depannya akan dilakukan perbaikan. Disegel dalam rangka pembinaan, sehingga nanti ke depannya tidak ada yang merasa dirugikan," ucap Sri Hartati, Selasa (17/12/2019).
"Batas waktu penyegelan tergantung pengelola SPBU. Terakhir baru beberapa bulan lalu dilakukan tera, yaitu akhir Agustus dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Soal adanya unsur kesengajaan, Sri mengaku tidak tahu.
"Kami tidak tahu, karena segel di teranya tidak ada yang rusak dan berubah," jelas dia.

SPBU Disegel
Diduga takaran tak sesuai ketentuan, sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, disegel, Selasa (17/12/2019).
Penyegelan dilakukan saat staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat melakukan sidak di SPBU yang diduga melakukan kecurangan.
Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran.
Takaran SPBU tersebut telah melampaui batas kesalahan yang diizinkan (BKD), yaitu 0,5 persen.