Tribun Bandar Lampung
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Meningkat, UPTD P2TP2A: Keluarga Berani Buka Suara
Kepala UPTD P2TP2A Lampung Amsir menjelaskan perbandingan jumlah laporan kasus di 2019 naik sekitar 15 persen.
Penulis: Joviter Muhammad | Editor: Reny Fitriani
Kasus ibu tiri panggang Tangan anaknya yang berusia 10 tahun di Pesawaran, Lampung, membuat miris banyak pihak.
Seorang ibu yang notabenenya mengayomi dan melindungi seorang anak, walaupun anak tiri, justru malah menjadi 'penjahat' terdekat bagi sang anak.
Berikut 5 fakta ibu tiri panggang Tangan anaknya, AM, yang masih berusia 10 tahun.
1. Sering dimarahi suami
Kasus ibu tiri yang panggang Tangan anaknya di Pesawaran rupanya karena sang ibu tiri kerap dimarahi oleh sang suami.
Sehingga, sang ibu tiri melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya.
• Kronologis Ibu Tiri Panggang Tangan Anak, Polisi Sebut Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara
Putri Indah Lestari (24) warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengaku menyesal setelah dihadapkan kepada penyidik Mapolres Pesawaran.
Ibu tiri ini tega memanggang Tangan anaknya AM (10).
Putri Indah Lestari menceritakan awal mula ia tega memanggang Tangan anak tirinya.
Putri Indah Lestari mengatakan, AM nakal dan kerap mengadu kepada ayahnya.
Akibatnya Putri Indah Lestari selalu cekcok dengan suaminya, yang tidak lain ayah kandung AM.
Tidak hanya itu, Putri Indah Lestari juga kerap mendapat pemukulan dari ayah AM.
Karena ingin tahu terkait apa yang diadukan AM kepada ayahnya, Putri Indah Lestari berusaha mengorek keterangan dari AM.
"Karena dia (AM) mengadu ke bapaknya, saya tidak tahu dianya ngadu apa. Karena ada yang nyampein ke saya (mengadu)," ujar Putri Indah Lestari saat diwawancarai di Mapolres Pesawaran.
2. Pukuli pakai gagang sapu
Akibat sering cekcok dengan sang suami, Putri Indah Lestari (24), nekat memanggang Tangan anak tirinya di atas kompor.