CPNS 2019
Unggah Berkas Asli Disebut Hitam Putih, Pelamar CPNS 2019 Pringsewu Protes
Sebanyak 534 pelamar CPNS 2019 di Kabupaten Pringsewu yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sudah mengirimkan sanggahan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 534 pelamar CPNS 2019 di Kabupaten Pringsewu yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sudah mengirimkan sanggahan.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Penilaian Kinerja dan Informasi PNS BKPSDM Pringsewu Dany Samantha mengatakan, jumlah tersebut yang terdata di hari pertama masa sanggah, Selasa (17/12/2019).
"Dari 14.946 berkas pelamar CPNS yang masuk, sekitar 1.700 berkas yang dinyatakan TMS," kata Dany.
Sanggahan 534 pelamar TMS itu dilayangkan melalui website BKN.
Kendati begitu, lanjut Dany, banyak juga yang datang ke kantor BKPSDM Pringsewu untuk menyampaikan sanggahan secara langsung.
Seperti yang dilakukan oleh Ade Ayu.
• 9.688 Pelamar CPNS 2019 di Lampung Tak Lolos Seleksi Administrasi
• Kesalahan Pelamar CPNS 2019, Daftar di Bandar Lampung, Lamaran Ditujukan ke Gubernur
Ia mengaku berkasnya dinyatakan TMS lantaran transkrip nilai yang diunggah disebut hitam putih.
Ade yang melamar formasi Pendidikan Guru Bahasa Indonesia SMP ini memastikan dokumen transkrip yang diunggah adalah berkas asli.
"Saya tidak tahu mengapa bisa berubah jadi hitam putih," katanya.
Padahal, berkas yang diunggah sama saat melamar CPNS 2018 lalu di Pesisir Barat.
Saat itu berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.
Bahkan Ade mengikuti tes dan lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) bersama dua peserta lainnya.
Dia berharap adanya pertimbangan dari panitia supaya bisa memperoleh kesempatan ikut seleksi CPNS 2019 ini.
Yusrizal, yang melamar untuk formasi guru agama Islam, juga dinyatakan TMS lantaran memakai ijazah Kependidikan Islam (KI).
Menurut Yusrizal, KI serumpun dengan Pendidikan Islam.
Saat mendaftar CPNS 2018 dengan formasi tersebut, Yusrizal tidak menemukan kendala.
Sementara Aris Munandar justru bingung terkait berkasnya yang dinyatakan TMS.
Dia mengaku melamar bersama sembilan rekannya yang berasal dari kampus dan jurusan yang sama.
Berkas yang digunakan melamar pun sama.
Anehnya, kata Aris, dari 10 orang tersebut, hanya enam orang yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.
Tunggu Keputusan Pusat
Para pelamar CPNS yang berkasnya dinyatakan TMS dan telah melakukan sanggahan diharapkan dapat bersabar.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Penilaian Kinerja dan Informasi PNS BKPSDM Pringsewu Dany Samantha menyarankan supaya sabar menunggu keputusan pusat.
"Jika tidak ada perubahan keputusanya akan diumumkan tanggal 26 Desember mendatang dan yang memutuskan adalah pusat," kata Dany.
Dia mengungkapkan, berkas pelamar yang TMS disebabkan oleh macam-macam alasan.
• 5.756 Pelamar CPNS 2019 di Lambar Lolos Seleksi Administrasi
Ada yang akibat kesalahan surat tanda registrasi (STR).
Selain itu, ada yang salah mengirim foto, ada yang hanya mengunggah berkas fotokopi, dan ada juga yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi syarat. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)