Suami Dibacok Kakak Ipar Saat Jemput Istrinya, Pelaku Asal Lampung Kesal Setelah Dapat Laporan
Saat sedang menjemput istrinya, seorang pria dibacok kakak ipar di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Iptu Widodo Rahayu mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, Selasa (17/12) menerangkan, pihaknya menerima laporan kerabat korban dengan Nomor: LP/ 93-B/ X II/2019/Polda LPG/Res LT/Sek.Way.UBU tanggal 6 Desember 2019.
Setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penangkapan.
"Kejadiannya (pembacokan) pada pukul 13.00 WIB, lalu kerabat korban melapor, dan langsung jajaran kami melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku di rumahnya di hari yang sama pukul 22.00 WIB," terang Iptu Widodo Rahayu.
Di rumah pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu helai baju kemeja coklat bergaris biru putih.
Kemeja itu dipakai korban saat kejadian.
• Polisi Dibacok Oknum Anggota TNI, Komandan PM Sampaikan Kronologi dan Alasan Pelaku
Polisi juga menyita satu bilah golok panjang kurang lebih 50 centimeter, gagang, dan sarung terbuat dari kayu berwarna cokelat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Azwar dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolsek menjelaskan kasus pria dibacok kakak ipar. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)