BERITA FOTO - Penampakan Terkini Flyover Nomor 9 dan 10 di Bandar Lampung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan memastikan proses pengaspalan flyover RA Basyid-Untung Surapati sudah selesai.
Penulis: Deni Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak lama lagi, warga Bandar Lampung bisa menikmati flyover RA Basyid-Untung Surapati.
Flyover yang membentang di atas Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) itu rencananya diresmikan pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2019).
Flyover RA Basyid-Untung Surapati merupakan jalan layang nomor sembilan di Bandar Lampung.
Sementara pembangunan flyover ke-10, yakni Komaruddin-Kapten Abdul Haq, dipastikan belum selesai hingga akhir tahun ini.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, konsep peresmian flyover RA Basyid-Untung Surapati sama seperti flyover Teuku Umar-ZA Pagar Alam (depan Mal Boemi Kedaton) pada akhir 2017 lalu.
"Malam tahun baru 31 Desember nanti kita resmikan. Nanti akan kita lakukan zikir bersama biar aman dan tenteram," kata Herman saat ditemui di kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (19/12/2019).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan memastikan proses pengaspalan flyover RA Basyid-Untung Surapati sudah selesai.
Penyelesaian akhir saat ini dilakukan pemasangan lampu penerangan jalan.
• Flyover Untung - RA Basyid Diresmikan Malam Tahun Baru, Pemkot dan Warga Bandar Lampung Gelar Zikir
• Obati Bisul Pasien di Rumah, Perawat di Lampung Utara Jumraini Harus Bayar Denda Rp 20 Juta
"Kalau soal lampu jalan masih terus dipasang. Tapi yang jelas sebelum di-launching flyover Untung ini memang belum boleh dilalui pengendara," ujarnya.
Flyover RA Basyid-Untung Surapati memiliki panjang 350 meter dan lebar 10 meter.
Jalan layang yang menelan anggaran Rp 37,5 miliar itu dikerjakan oleh PT Jaiz Maju Bersama.
Sementara itu, flyover Komaruddin-Kapten Abdul Haq tak bisa selesai sesuai jadwal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan menyatakan, flyover tersebut tidak bisa selesai berbarengan dengan flyover RA Basyid-Untung Surapati.
Menurut Iwan, penyebab lambatnya pengerjaan flyover tersebut lantaran lamanya proses pembebasan lahan dan pemindahan tiang listrik.
Zikir bersama
Jembatan layang (flyover) Jalan Untung Suropati-Jalan RA Basyid akan diresmikan bertepatan malam tahun baru, Selasa (31/12).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, peresmian bertepatan malam tahun baru konsepnya ini sama seperti peresmian flyover Mal Boemi Kedaton akhir tahun 2017 lalu.
"Malam tahun baru 31 Desember nanti kita resmikan."
"Nanti akan kita lakukan zikir bersama biar aman dan tenteram," jelasnya saat ditemui di lingkungan pemkot, Kamis (19/12).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan menambahkan, proses pengaspalan flyover sudah selesai.
Penyelesaian akhir saat ini dilakukan pemasangan lampu penerangan jalan.
"Kalau soal lampu jalan masih terus dipasang."
"Tapi yang jelas sebelum dilaunching flyover Untung ini memang belum boleh dilalui pengendara," ujarnya.
Menurut Iwan, pengendara belum boleh melintas di flyover karena membutuhkan waktu pengerasan aspal.
“Secara teknis Itu kan ada waktunya, aspalnya harus kering dulu."
"Pada waktunya nanti baru kita bisa gunakan," jelas dia.
Berdasarkan data Tribun himpun, pembangunan flyover yang membentang di atas ruas Jalan Soekarno Hatta atau bypass ini memiliki panjang 350 meter dan lebar 10 meter.
Total anggaran digelontorkan untuk pembangunan Rp 37,5 miliar dikerjakan rekanan PT Jaiz Maju Bersama.
Rekanan didenda
PROYEK flyover lainnya dibangun Pemkot Bandar Lampung ada di Jalan Komaruddin- Jalan Kapten Abdul Haq. Proyek tersebut belum selesai dibangun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan menyatakan, penyelesaian proyek flyover tersebut tidak berbarengan dengan flyover Jalan Untung Suropati-Jalan RA Basyid lantaran lamanya proses pembebasan lahan dan pemindahan tiang listrik.
Merujuk hal itu lanjutnya, proses pengerjaan akan diperpanjang 50 hari sampai 90 hari ke depan setelah bulan Desember 2019 berakhir.
"Jalan Komaruddin-Jalan Abdul Haq, sesuai peraturan kita lihat itu perlu addendum waktu kemungkinan 50 atau 90 hari," paparnya.
• Kapolsek Bantah Terjadi Curanmor di Bawah Flyover Pahoman: Enggak Benar Cerita Itu!
• Daftar Nama Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi, 3 Hakim 1 Peneliti
Iwan menyatakan, pihak rekanan juga harus menambah nilai jaminan pelaksanaan.
"Pihak rekanan harus menambah nilai jaminan pelaksanaan dan kemudian kita denda," jelasnya.
Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan flyover Jalan Komaruddin Rp 35 miliar dikerjakan oleh rekanan PT Bina Mulya Lampung. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah/Deni Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/flyover-ra-basyid-untung-surapati-1.jpg)