Daftar Nama Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi, 3 Hakim 1 Peneliti

Berikut, daftar nama anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Daftar Nama Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi, 3 Hakim 1 Peneliti. 

Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota Dewan Pengawas KPK.

Ia membenarkan masuk dalam daftar nama anggota Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang ini mengaku bersedia menjabat anggota Dewan Pengawas karena menjalankan perintah.

"Ini kan perintah, harus dijalankan," kata Albertina.

Sebelum Albertina, calon anggota Dewas KPK lainnya sudah lebih dulu tiba yakni mantan hakim MA Artidjo Alkostar dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Pelantikan akan berlangsung pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan penga was yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK

Harjono: Saya dihubungi

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK.

"Ia benar saya sudah dihubungi," kata Harjono saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved