Harta Kekayaan 4 Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar Paling Kecil

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 76.960.000, alat transportasi senilai Rp 41 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta

Editor: taryono
youtube
Artidjo Alkostar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (20/12/2019).

Adapun kelima Dewan Pengawas tersebut adalah: Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung) Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang) Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007.

Dari kelima Dewan Pengawas KPK tersebut, empat di antaranya diketahui sudah melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

Berikut perinciannya:

1. Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Mahkamah Agung ini melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017.

Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan Rp 181.996.576.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 76.960.000, alat transportasi senilai Rp 41 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta.

Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 60.036.576.

Biodata Artidjo Alkostar Anggota Dewan Pengawas KPK, Momok Menakutkan bagi Koruptor

2. Albertina Ho

Albertina Ho terakhir menyampaikan jumlah harta kekayaan pada saat dirinya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Saat itu, tepatnya pada 31 Desember 2018. Tercatat ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.179.725.534.

Perinciannya yakni tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050, alat transportasi dan mesin senilai Rp 171.500.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.155.000.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 894.371.484, serta hutang senilai Rp 900 juta.

3. Tumpak Hatorangan Panggabean

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved