CPNS Lampung 2019

Total 881 Pelamar CPNS 2019 di Pemprov Lampung Ajukan Sanggahan, Pengumuman Usai Natal

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menerima sanggahan dari 881 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Kepala BKD Lampung Lukman. Total 881 Pelamar CPNS 2019 di Pemprov Lampung Ajukan Sanggahan, Pengumuman Usai Natal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menerima sanggahan dari 881 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Lampung.

Ke-881 pelamar CPNS 2019 tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan berhak mengajukan sanggahan atas status tersebut selama masa sanggah sejak 17 Desember hingga 19 Desember 2019 hingga pukul 00.00 WIB.

Kepala BKD Lampung Lukman mengatakan, panitia seleksi, melalui admin operator akan melakukan pengecekan terhadap sanggahan 881 pelamat CPNS 2019 tersebut.

Tahapan pengecekan oleh admin, kata Lukman, akan berlangsung mulai 19 Desember hingga 26 Desember 2019.

Kemudian, lanjut Lukman, hasil pengecekan sanggahan tersebut, oleh admin akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

"Dari hasil monitoring kami selama masa sanggah, banyak peserta yang melakukan kelalaian dalam seleksi administrasi," kata Lukman, Jumat, 20 Desember 2019.

Soal Sanggahan Pelamar CPNS 2019, Begini Kata BKD Bandar Lampung

Seperti, kualifikasi pendidikan, salah unggah dokumen, dan lain sebagainya.

Apabila salah unggah dokumen, kata Lukman, maka dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan tes tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

"Semua persoalan terkait Rekrutmen CPNS 2019 sudah berjalan sesuai dengan sistem," ucap Lukman.

Sehingga, kata Lukman, sangat kecil kemungkinan terjadinya kesalahan dalam Rekrutmen CPNS 2019 yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Untuk itu, Lukman berharap, kepada peserta dapat menerima proses seleksi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bagi yang dinyatakan lulus administrasi, maka segera mempersiapkan diri, jaga kesehatan, jangan sampai pada saat pelaksanaan CAT tidak hadir," ujar Lukman.

Lukman menjelaskan, pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Namun demikian, imbuh Lukman, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat final terkait pelaksanaan SKD mengunakan CAT bersama BKN Kantor Wilayah Lampung serta BKD kabupaten/kota.

"Untuk pelaksanaan tes sesuai dengan BKN secara nasional, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat bersama BKN dan (BKD) kabupaten/kota," sebut Lukman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved