Oknum Gubernur Diduga Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, PPATK: Sudah Lama Main Kasino
Seorang gubernur diduga simpan uang Rp 50 miliar di kasino luar negeri. Tito memberi isyarat bahwa kepala daerah itu seorang gubernur.
Cassino account serupa dengan rekening yang hanya bisa digunakan di kasino tersebut.
Kepemilikan kepala daerah terhadap casino account juga sudah dikonfirmasi PPATK kepada mitra kerja mereka di Financial Intelligence Unit atau FIU.
”Saya perlu juga sampaikan yang dimaksud casino account itu, memang ada casino account."
"Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU yang ada, mitra kerja kami."
"Mereka menyampaikan memang casino account ada,” kata Kiagus.
Sebelumnya, Kiagus dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya pada Jumat (13/12/2019), menyampaikan temuan terkait aliran dana ke kasino di luar negeri.
”PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus Badaruddin.
• Ada Kepala Daerah Tempatkan Dana Rp 50 Miliar ke Rekening Kasino di Luar Negeri
• Modus Sopir Taksi Online Rayu Penumpang Wanita, Minta Nomor WA dan Ajak Kencan, 14 Orang Jadi Korban
Kiagus mengatakan, penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang.
Akan tetapi, Kiagus tidak menjelaskan lebih detail mengenai kepala daerah yang diduga melakukan tindakan tersebut. (tribun network)