Oknum Gubernur Diduga Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, PPATK: Sudah Lama Main Kasino

Seorang gubernur diduga simpan uang Rp 50 miliar di kasino luar negeri. Tito memberi isyarat bahwa kepala daerah itu seorang gubernur.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Gubernur Diduga Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, PPATK: Sudah Lama Main Kasino. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang gubernur diduga simpan uang Rp 50 miliar di kasino luar negeri.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin, di kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019).

Pertemuan itu bertujuan untuk membahas kerja sama kedua lembaga.

Namun, ada pembahasan lain yang turut dibicarakan.

Yakni, soal kepala daerah yang simpan uang di kasino luar negeri.

Seusai pertemuan, baik Tito maupun Kiagus, tetap merahasiakan identitas kepala daerah yang dimaksud.

Menurut Tito, Kemendagri maupun PPATK tak punya kewenangan mengusut temuan mengenai kepala daerah yang menyimpan uangnya di kasino.

Sehingga, mereka menyerahkan hal itu kepada penegak hukum soal ada tidaknya potensi pelanggaran hukum.

Dugaan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri, Mendagri Tito Bilang Tak Punya Kewenangan

Modus Sopir Taksi Online Rayu Penumpang Wanita, Minta Nomor WA dan Ajak Kencan, 14 Orang Jadi Korban

”Saya sebagai mantan Kapolri paham bahwa Mendagri itu bukan aparat penegak hukum."

"Hasil dari PPATK itu sifatnya intelijen. Intelijen itu artinya perlu klarifikasi."

"Yang bisa mengklarifikasi itu adalah aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan KPK,” kata Tito Karnavian.

Meski demikian, Tito memberi isyarat bahwa kepala daerah itu seorang gubernur.

”Tidak bisa kemudian saya meminta kepada PPATK 'Pak, nama gubernurnya siapa, ininya siapa'."

"Saya nanti kena pidana karena ada aturan-aturan seperti itu,” kata mantan Kapolri itu usai pertemuan di Kemendagri, Jakarta, kemarin.

Tito mengapresiasi PPATK yang telah mengungkap ada temuan kepala daerah punya Rp 50 miliar di kasino luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved