Oknum Gubernur Judi di Kasino Bukan Hal Baru, Kepala PPATK Sebut Modus Cuci Uang Hasil Korupsi
Fenomena kepala daerah bermain Judi di kasino bukan merupakan sesuatu yang baru.
Dalam pertemuan itu mereka membahas kerja sama dua lembaga.
Salah satu yang turut dibahas adalah temuan kepala daerah pemilik rekening Rp 50 miliar di kasino luar negeri.
Seusai pertemuan baik Tito maupun Kiagus tetap merahasiakan kepala daerah yang dimaksud.
Menurutnya Kemendagri maupun PPATK tak punya kewenangan mengusut temuan mengenai kepala daerah yang menyimpan uangnya di kasino, sehingga menyerahkan hal itu kepada penegak hukum soal ada tidaknya potensi pelanggaran hukum.
"Saya sebagai mantan Kapolri paham bahwa Mendagri itu bukan aparat penegak hukum. Hasil dari PPATK itu sifatnya intelijen. Intelijen itu artinya perlu klarifikasi. Yang bisa mengklarifikasi itu adalah aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan KPK," kata Tito.
Meski demikian, Tito memberi isyarat kepala daerah itu seorang gubernur.
"Tidak bisa kemudian saya meminta kepada PPATK 'Pak, nama gubernurnya siapa, ininya siapa'. Saya nanti kena pidana karena ada aturan-aturan seperti itu," kata mantan Kapolri itu usai pertemuan di Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Tito mengapresiasi PPATK yang telah mengungkap ada temuan kepala daerah punya Rp 50 miliar di kasino.
Temuan itu, kata dia bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah lain, baik gubernur, bupati, atau wali kota.
"Ini kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara," kata Tito.
"Tapi tentu cukup kuat prinsipnya untuk si terduga dan calon-calon yang kami anggap berpotensi melakukannya itu untuk tidak melanjutkan perbuatan yang diduga melanggar hukum," kata dia.
• Oknum Gubernur Diduga Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, PPATK: Sudah Lama Main Kasino
PPATK sendiri sudah menyerahkan temuan itu kepada penegak hukum.
Meski tak menyebut siapa penegak hukumnya, namun sejauh ini KPK sedang mengusut kasus ini.
"Hasil kami itu dari sudut penegakan hukum pemberantasan tidak bisa kami konsumsikan kepada siapapun. Oleh karena itu kalau dilihat dari awal sampai belakangan ini, tidak satu pun statement kami yang mengatakan siapa itu, kepala daerah di mana, mainnya di mana," tuturnya.
"Tidak kami ungkapkan karena itu harus kami berikan kepada penegak hukum, dan itu sudah kami lakukan secara proper. Tapi saya tidak akan menjawab kepada siapa itu sudah kami sampaikan," kata Kiagus. (tribun network/fah/ria/den/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: PPATK Sebut Fenomena Kepala Daerah Bermain Judi di Kasino Bukan Hal Baru