Kepala Toko Rekayasa Perampokan Minimarket di Lampung, Ini Motifnya
Aksi perampokan di sebuah minimarket di kawasan Gunung Sugih, Lampung Tengah terjadi pada Selasa (17/12/2019) pukul 22.00 WIB.
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Kecurigaan polisi berawal saat memeriksa rekaman CCTV, baik di luar maupun di dalam toko.
"Dari rekaman CCTV (toko) ditemukan kejanggalan atas aksi (upaya perampokan) itu. Setelah kita dalami dan meminta keterangan dua orang pegawai (JU dan kasir), akhirnya diketahui aksi itu sudah diskenario," kata Yuda.
Setelah didesak, JU akhirnya mengaku dirinya yang mendalangi aksi perampokan itu.
Ia beralasan agar tidak mengganti uang toko yang sudah dipakai.
"Jadi laporan keuangan toko selama dua bulan terakhir ini minus. Ternyata sudah dipakai pelaku untuk keperluan pribadinya. Dari situlah ia membuat skenario seolah-olah terjadi perampokan dan ia tidak mengganti kerugian toko," beber Yuda.
Pelaku JU ditangkap pada Selasa (17/12/2019) beserta barang bukti senjata api mainan.
Ia dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain.
Identitas keduanya sudah dikantongi pihak kepolisian.
Motif Rekayasa Perampokan
JU (29) mengaku telah merencanakan perampokan di minimarket tempatnya bekerja dua hari sebelumnya.
Perampokan itu ia lakukan untuk menutupi perbuatannya menggelapkan uang toko.
JU diamankan Polres Lampung Tengah karena diduga mendalangi perampokan di minimarket kawasan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (17/12/2019) pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, JU mengaku aksi upaya perampokan itu sudah ia rencanakan dua hari sebelumnya.
Ia meminta dua rekannya berpura-pura melakukan perampokan di toko tempatnya bekerja.