Perintah Tegas Jenderal Polisi Priyo Widyanto Saat Lihat Janggut Anak Buahnya

Pertama, jenderal bintang dua ini menegur personil yang mengenakan topi pet yang warnanya tidak sesuai peruntukan untuk polri

Editor: taryono
tribun sumsel
Perintah Tegas Jenderal Polisi Priyo Widyanto Saat Lihat Janggut Anak Buahnya 

Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota kepolisian negara republik Indonesia dalam pasal 28 ayat 7 huruf d.

Dimana dalam pasal itu berbunyi anggota polri tidak memilihara jambang, jenggot, poni dan kuncir.

# Jenderal Polisi Priyo Widyanto Lihat Janggut Anak Buahnya, 'Cabut Sekarang'

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul  Saat Kapolda Sumsel Irjen Priyo Pergoki Anggotanya Pelihara Janggut 'Cabut Sekarang

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved