Perintah Tegas Jenderal Polisi Priyo Widyanto Saat Lihat Janggut Anak Buahnya
Pertama, jenderal bintang dua ini menegur personil yang mengenakan topi pet yang warnanya tidak sesuai peruntukan untuk polri
Editor:
taryono
tribun sumsel
Perintah Tegas Jenderal Polisi Priyo Widyanto Saat Lihat Janggut Anak Buahnya
Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota kepolisian negara republik Indonesia dalam pasal 28 ayat 7 huruf d.
Dimana dalam pasal itu berbunyi anggota polri tidak memilihara jambang, jenggot, poni dan kuncir.
# Jenderal Polisi Priyo Widyanto Lihat Janggut Anak Buahnya, 'Cabut Sekarang'
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Saat Kapolda Sumsel Irjen Priyo Pergoki Anggotanya Pelihara Janggut 'Cabut Sekarang
Berita Terkait