Jelang Tahun Baru, Polres Lampung Tengah Keluarkan 6 Imbauan
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menerangkan, warga diimbau tidak menyalakan petasan dan menggelar organ tunggal hingga larut malam.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Polres Lampung Tengah mengeluarkan enam imbauan bagi masyarakat dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2020.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menerangkan, warga diimbau tidak menyalakan petasan dan menggelar organ tunggal hingga larut malam.
"Silakan kita bersuka ria menyambut malam pergantian tahun. Namun, untuk ketertiban kita semua, supaya ada hal-hal yang harus diingat dan jangan dilanggar pada malam perayaan tersebut," ujar Made, Rabu (25/12/2019).
Made menyebutkan imbauan lainnya, yakni tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, tidak memodifikasi knalpot sehingga membuat suara bising, tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta merayakan tahun baru dengan kegiatan positif serta bermanfaat.
"Imbauan kepada masyarakat melalui awak media ini dilakukan karena media merupakan alat yang paling mudah untuk berkomunikasi dengan masyarakat, dan supaya imbauan dapat sampai dengan cepat dan tepat di masyarakat," imbuhnya.
• Agenda Malam Tahun Baru 2020, Mal di Jakarta Gelar Pesta Diskon Midnight Sale hingga 80 Persen
• Agenda Malam Tahun Baru 2020 di Pantai Sari Ringgung, Pesta Kembang Api hingga Artis Ibu Kota
Kapolres berharap, dengan adanya imbauan yang dikeluarkan, masyarakat dapat mematuhinya serta bersama-sama merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan lancar.
Dalam Operasi Lilin Krakatau 2019, Polres Lampung Tengah menerjunkan ratusan personel gabungan bersama TNI dan stakeholder lainnya.
Personel tersebut, lanjut Made, ditempatkan di titik-titik keramaian, persimpangan jalur utama di ruas Jalinteng, dan pasar. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
