2 Brigadir Saling Pukul, 1 Polisi Tewas di Gorontalo, Peran Senior Terungkap
Dua orang polisi berpangkat brigadir saling pukul. Hingga akhirnya, seorang Polisi Tewas pada Kamis (5/12/2019) silam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua orang polisi berpangkat brigadir saling pukul.
Hingga akhirnya, seorang Polisi Tewas pada Kamis (5/12/2019) silam.
Korban bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali.
Sebelum tewas, korban saling pukul dengan Bripda AM.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
• Polisi Tewas Ditabrak Truk di Deliserdang, Tugas Jaga Natal dan Tahun Baru 2020
• 3 Pemandu Lagu Diduga Mengidap AIDS, Bupati Terjun Langsung Amankan 37 PL Tempat Karaoke
• Kerangka Jenazah Istri Ditemukan di Septictank, Suami Bunuh Diri
Menurut Wahyu, Bripda AM adalah teman satu angkatan korban.
Bripda AM melakukan hal tersebut atas perintah seniornya, yakni Briptu RT.
Melihat hal itu, RT memberikan hukuman kepada kedua brigadir, yaitu AM dan Derustianto.
Hukumannya, yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
Hingga akhirnya, Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.
"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran Tv One pada Rabu (25/12/2019).
"Kemudian korban pergi," imbuhnya.
Wahyu menuturkan, saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.
Kemudian, ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.
