Razia Narkoba di Tempat Hiburan, Tim Gabungan Dapati 1 Pengunjung Positif
Razia digelar di sejumlah tempat hiburan yang tersebar di Bandar Lampung, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 00.05 WIB.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang perayaan tahun baru, Polda Lampung menggelar razia narkoba.
Razia digelar di sejumlah tempat hiburan yang tersebar di Bandar Lampung, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 00.05 WIB.
Adapun personel yang terlibat dalam razia adalah gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, BNNP Lampung, Denpom AL, Denpom AD, Bidang Propam, serta Bidang Humas dan Kedokteran Polda Lampung.
Razia ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen.
Shobarmen mengatakan, dalam razia gabungan ini, ada dua tim yang terlibat, yakni Tim 1 dan Tim 2.
• Razia di Lapas Kota Metro, Petugas BNN Temukan Alat Isap Sabu dan 23 Unit Handphone
• Jejak Kasus Ibra Azhari yang Lima Kali Terlibat Kasus Narkoba

Tim 1 dipimpin oleh Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama dan Tim 2 dikomandoi Kasubdit I AKBP Sastra Budi.
"Total ada 82 personel dan dibagi dua. Tim 1 menyisir tempat hiburan di wilayah Jalan Yos Sudarso, Telukbetung. Tim 2 seputaran Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Tanjungkarang," kata Shobarmen, Kamis (26/12/2019).
Razia dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dalam merayakan Natal dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba menjelang malam tahun baru.
"Razia narkoba ini dimaksudkan untuk mencegah dan menekan maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Bandar Lampung," ucapnya.
Tim dilepas dari Mapolda Lampung dan bergerak sesuai wilayah sasaran masing-masing.
"Sesampainya di tempat hiburan, petugas menunjukkan surat tugas kemudian masuk room-room dan melakukan pemeriksaan barang dan badan pengunjung, serta mengambil sampel urine untuk diperiksa," ujarnya.
Petugas lalu memeriksa pengunjung tempat hiburan dan barang bawaannya.
Pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba diwajibkan menjalani tes urine.
"Pemeriksaan urine dilakukan secara langsung. Jadi pengunjung menyaksikan langsung hasil pemeriksaan," bebernya.
Shobarmen menambahkan, dari hasil razia, pihaknya mendapati satu pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
"Hasilnya satu orang positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine," tuturnya.
Pengunjung tersebut diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan diamankan untuk dikembangkan. Untuk status hukum masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik guna dilakukan rehabilitasi medis," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)