Benarkah Penyerang Novel Baswedan Serahkan Diri? Tim Advokasi Beberkan Kejanggalan

Kabar penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memunculkan pertanyaan.

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Penyidik KPK Novel Baswedan berada di mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabar penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memunculkan pertanyaan.

Polri menyatakan bahwa pelaku merupakan anggota polisi yang masih aktif bertugas.

Apalagi disebut dua pelaku penyerangan menyerahkan diri ke polisi.

Atas kejanggalan tersebut, Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakannya kepada Polri.

Menurut Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, cukup aneh jika kedua pelaku penyerangan Novel tiba-tiba menyerahkan diri ke polisi.

2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob? Polri Beri Penjelasan

Identitas 2 Penyerang Novel Baswedan yang Ditangkap Polisi

"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Alghiffari mengatakan, perbedaan keterangan tersebut harus diklarifikasi Polri.

Bila pelaku benar menyerahkan diri, Alfghiffari meminta Polri mengungkap alasan pelaku menyerahkan diri.

Ia juga meminta Polri memastikan bahwa kedua pelaku tersebut bukanlah "bumper" dari otak kejahatan di balik kasus penyerangan Novel.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ujar Alghiffari.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Ditangkap Kamis Malam

Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucapnya.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku belum juga tertangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Ungkit Kasus Novel Baswedan, OC Kaligis Sebut Novel Sudah Bunuh Orang

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan 2 Penyerang Novel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved