Bupati Sidak ke Tempat Karaoke Amankan 37 Pemandu Lagu, 3 PL Diduga Idap AIDS
Sebanyak 3 orang pemandu lagu di karaoke Madiun diduga mengidap AIDS. Bupati melakukan sidak ke tempat karaoke yang menyediakan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 3 orang pemandu lagu di karaoke Madiun diduga mengidap AIDS.
Hal itu diketahui seusai Bupati Madiun, Ahmad Dawami (Kaji Mbing) melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke tempat karaoke.
Bupati melakukan sidak ke tempat karaoke yang menyediakan minuman beralkohol dan pemandu lagu di Kabupaten Madiun, pada Rabu (25/12/2019) malam.
Sidak tersebut merupakan sidak hari kedua.
Hal serupa dilakukan Bupati Madiun pada Selasa (24/12/2019) malam.
• Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Jagung, Ada Bekas Cekikan di Leher
• Hakim di Lampung Dipecat karena Selingkuh, Digerebek Warga Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas
• Kerangka Jenazah Istri Ditemukan Terkubur Dalam Septictank, Suami Bunuh Diri
Dalam sidak tersebut, Kaji Mbing mengajak kepala OPD dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Disperindag, dan DPMPTSP.
Mereka berangkat dari Pendopo Muda Graha, Kota Madiun.
Kaji Mbing bersama rombongan kemudian menuju ke arah selatan.
Kaji Mbing langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat karaoke ilegal.
Tanpa basa-basi, Kaji Mbing masuk ke sejumlah ruang karaoke.
Ia menjumpai sejumlah pria sedang asyik bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras (miras) arak Jowo.
Miras tersebut dioplos dengan bir.
Di dalam ruang karaoke tersebut, ia juga menemukan sejumlah wanita pemandu lagu.
Kaji kemudian meminta agar musik yang sedang diputar dimatikan.
"Pateni sik musike (matikan dulu musiknya)."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/3-pemandu-lagu-diduga-mengidap-aids-bupati-terjun-langsung-amankan-37-pl-tempat-karaoke.jpg)