Kades Muba dan 1 Warga Dibacoki Mantan Kades, Ada yang Tewas
Tak puas sampai di situ tersangka mengejar korban Usman dan membacok di bagian punggung, lengan dan pinggang korban
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pembacok Kades Tampang Baru Musi Banyuasin ( Muba) ditangkap polisi.
Pelaku ternyata mantan kades Tampang Baru yakni Anang Sukri (43)
Pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Penangkapan pelaku melibatkan Dit Krimum Polda Jabar, Sat Reskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Margaasih.
Anang Sukri menjadi buronan polisi setelah pada Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penganiayaan terhadap Usman Bin Amir (49) sebagai Kepala Desa yang merupakan warga Dusun 1 Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir Muba.
• Modus Palsukan Nota, Kades di Lampung Timur Selewengkan Dana Desa Rp 122 Juta
• Berdalih Belanja Material Sendiri, Kades Gelapkan Uang Pembangunan Drainase Rp 122 juta
• Kades Paksa Bendahara dan Sekertaris Buat LPJ Abal-abal Agar Dana Tidak Selisih
• BREAKING NEWS - Gelapkan Anggaran Pembangunan Drainase, Mantan Kades Dituntut 30 Bulan Penjara
Satu orang meninggal bernama Romli (58) warga jalan pangeran Hidayat Kelurahan Pal 5 Kecamatan Kota Baru Provinsi Jambi.

Kejadian berawal dari prihal dalam meluruskan masalah tanah yang dijual tersangka.
Tak lama kemudian tersangka Sukri datang dan langsung terjadi perselisihan paham sehingga membuat tersangka gelap mata dan mengambil senjata tajam jenis parang yang berada di sepeda motornya.
"Lalu tersangka membacok ke arah korban Romli yang sempat ditangkis korban dengan kedua tangannya sehingga kedua tangan korban Romli mengalami luka bacok ditambah bacokan punggung belakang secara berulang kali," ujar Yudhi, di sela pers rilis, Jumat (27/12/19).
Tak puas sampai disitu tersangka mengejar korban Usman dan membacok di bagian punggung, lengan dan pinggang korban.
Kemudian setelah melampiaskan tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor beat warna putih.
"Masyarakat yang melihat langsung kejadian tersebut membawa kedua korban ke RSUD, namun korban Rohim meninggal dunia saat di perjalanan. Sedangkan Usman dalam perawatan dokter," jelasnya.
Saat itu Kapolsek yang mendapatkan informasi tersebut beserta anggotnya langsung mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil visum korban Rohim mengalami luka bacok sebanyak 6 kali dan korban Usman mengalami luka bacok sebanyak 4 kali dan kedua pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
"Unit Reskrim selama satu tahun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya Jumat (20/12) subuh dini hari. Ini berkat kerja keras kita dalam melakukan penyelidikan. Apalagi tersangka ini sering berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi," ujarnya.