Tribun Bandar Lampung
Besok AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik, Ketua AJI: Tahun 2020 Adalah Tantangan Bagi Pers
AJI Bandar Lampung bersama LBH Pers Lampung berencana menggelar Diskusi Publik akhir tahun pada 30 Desember 2019.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung bersama LBH Pers Lampung berencana menggelar Diskusi Publik akhir tahun pada 30 Desember 2019.
Diskusi yang diangkat bertajuk '2020: Meneropong Independensi Media dan Kebebasan Berekspresi di Lampung' akan digelar di Embun Coffee, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 84, Pahoman, Bandar Lampung, Senin (30/12/2019) pukul 15.00 WIB.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, AJI bakal mengawali diskusi dengan merilis data terkait kekerasan terhadap jurnalis maupun kasus-kasus pers sepanjang 2019.
Kemudian, lanjut Hendry Sihaloho, mendiskusikan persoalan tersebut dan memroyeksikan kemerdekaan pers pada Tahun 2020.
“Tahun depan adalah tantangan bagi pers, sebab, sejumlah daerah akan melaksanakan pilkada serentak, termasuk Lampung," kata Hendry Sihaloho dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (29/12/2019).
• 3 Pemandu Lagu Diduga Idap AIDS di Madiun, Tempat Karaoke Ilegal Ditutup di Pringsewu
• Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Level II Waspada, Warga Dilarang Mendekat Radius 2 Kilometer
• Hasil Masa Sanggah, 23 Pelamar CPNS 2019 di Bandar Lampung Dinyatakan Lolos Ikut SKD
Menurut Hendry Sihaloho, bagaimana komunitas pers di Lampung menyikapi hal ini, penting untuk dibahas karena produk pers kerap mendapat sorotan pada tahun politik.
Selain masalah jurnalisme, lanjut Hendry Sihaloho, AJI juga menyoroti kebebasan berekspresi di Lampung.
Pada November lalu, lanjut Hendry Sihaloho, salah satu organisasi massa membubarkan paksa acara nonton bareng (nobar) film “Kucumbu Tubuh Indahku” di Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL).
Hal ini, kata Hendry Sihaloho, menjadi perhatian AJI, karena sebagai organisasi profesi jurnalis, salah satu misi AJI adalah mengembangkan demokrasi dan keberagaman.
“Kebebasan ekspresi merupakan elemen penting dalam demokrasi. Sedangkan kebebasan pers bagian dari kebebasan berekspresi. Karena itu, ancaman terhadap kebebasan ekspresi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang bisa berdampak buruk pada demokrasi,” ujar Hendry Sihaloho.
Hal senada disampaikan Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna.
Menurut Hanafi Sampurna, pembubaran acara nobar menjadi ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi.
Hal ini, lanjut Hanafi Sampurna, patut menjadi perhatian, termasuk komunitas pers di Lampung.
“Demokrasi menuntut masyarakat untuk kritis dan bebas berekspresi dengan beragam bentuk. Tanpa itu semua, demokrasi akan stagnan dan tereduksi menjadi jargon semata,” tandas Hanafi Sampurna.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)