PNS Polres Mabuk Ekstasi Tabrak 7 Pesepeda di Jakarta, 2 Korban Masih Dirawat di RS
Seorang PNS polres mabuk tabrak 7 pesepeda di Jakarta. Polisi menetapkan pelaku tabrak pesepeda positif konsumsi narkoba jenis ekstas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang PNS polres mabuk tabrak 7 pesepeda di Jakarta.
Sebelumnya, polisi menetapkan pelaku tabrak pesepeda positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua dari tujuh pesepeda yang ditabrak seorang PNS masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"(Dua korban) agak parah, tapi yang lima sudah pulang," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).
Yusri mengatakan, penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang korban.
• Pesawat Baru Lepas Landas Tabrak Bangunan, Penumpang Selamat Ceritakan Detik-detik Pesawat Jatuh
• Kades Dibacok Berkali-kali oleh Mantan Kades di Muba, Satu Warga Tewas
• Dibunuh Ibu Kandung, Gadis 18 Tahun Tewas Tanpa Busana di Ranjang, Pelaku Tiduran di Samping Jasad
Mereka sudah keluar dari rumah sakit tersebut.
Sementara, dua orang yang masih dirawat belum bisa dimintai keterangan.
Adapun, ketujuh korban yang ditabrak tersebut berinisial MRP, LP, HIS, HF, RZ, GR, dan KA.
Selain para korban, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi mata yang melihat langsung kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (28/12/2019) pagi itu.
"Hasil tes urine terhadap si pelaku ini positif menggunakan amphetamine atau ekstasi," ujar Yusri.
Yusri juga menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Ia bekerja di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terhadap tersangka berinisial TP, polisi mengenakan Pasal 312 dan 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Positif konsumsi narkoba
Seorang oknum ASN (aparatur sipil negara) berinisial TP, menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12/2019) pagi.