PNS Polres Mabuk Ekstasi Tabrak 7 Pesepeda di Jakarta, 2 Korban Masih Dirawat di RS

Seorang PNS polres mabuk tabrak 7 pesepeda di Jakarta. Polisi menetapkan pelaku tabrak pesepeda positif konsumsi narkoba jenis ekstas

KOMPAS.com/Revi
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

Tersangka dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.

Hal itu diketahui setelah tersangka menjalani tes di kepolisian.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka TP mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine."

"Menurut pengakuan, tersangka mengonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP, yang merupakan PNS polres.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata dia.

Pasca kecelakaan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian, antara lain SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza, dan 7 unit sepeda.

Kecelakaan PNS polres tabrak pesepeda berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan, tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu, kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas, kendaraan itu menabrak rombongan pesepeda.

Para korban mengalami luka.

Mereka dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved