Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Ini Peran 2 Polisi yang Siram Air Keras

RB dan RM dibawa langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

Sementara Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan prihatin dua anak buahnya diduga menyerang Novel.

"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun di balik itu, saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," ujar Idham di Auditorium PTIK, Sabtu.

Idham meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan dua tersangka anggota polisi aktif tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan. Ke depan, sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," katanya.

VIDEO Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Polisi

Aktor Intelektual

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pyb meminta Polri menjamin keselamatan dua tersangka, RM dan RB.

"Bila indikasi adanya aktor intelektual dalam kasus Novel semakin menguat, maka sesungguhnya tingkat ancaman terhadap dua tersangka, bahkan mungkin keluarganya, juga semakin besar," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

"Oleh karena itu, LPSK meminta Polri menjamin keselamatan bukan hanya kedua tersangka, namun juga keluarganya," lanjut Hasto.

Menurut Hasto, keselamatan kedua tersangka menjadi penting agar tidak diintimidasi oleh aktor intelektual.

"Keselamatan keluarga tersangka menjadi sangat penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual kepada kedua tersangka sehingga memilih bungkam ketimbang memberi kesaksian penting," jelasnya.

Pihaknya pun menyatakan siap memberi layanan perlindungan kepada dua tersangka jika dibutuhkan Polri.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan Polri. Bila dalam pengembangan kasus ini mengarah pada kebutuhan tersangka untuk menjadi JC (Justice Collaborator), LPSK siap memberikan perlindungan," kata Hasto.

Sebagai catatan, tersangka penyerangan terhadap Novel baru berhasil terungkap setelah 2,5 tahun kasus ini berjalan.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, dua mata Novel terluka parah.

Ia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (Tribun Network/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved