Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Ini Peran 2 Polisi yang Siram Air Keras
RB dan RM dibawa langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Argo Yuwono hanya menyampailan bahwa kedua tersangka diamankan di Cimanggis.
"Diamankan. Tahu diamankan nggak? Ya sudah. (Diamankan) di rumah, di Cimanggis," ujarnya.
Ketika ditanya apakah kedua tersangka mirip dengan sketsa pelaku yang pernah dirilis polisi, Argo tidak menjawab secara lugas.
"Sketsa itu dari mana sih, Mas? Dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," kata Argo.
Tim Advokasi Novel Baswedan telah menyatakan ada yang janggal dari penangkapan dua tersangka.
Satu kejanggalan di antaranya terkait perbedaan informasi, apakah keduanya ditangkap atau menyerahkan diri.
Selain itu, apakah keduanya mirip dengan sketsa wajah yang dikeluarkan Polri.
"Misal, apakah orang itu (tersangka) mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri? Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, melalui siaran pers, Jumat.
• Identitas 2 Penyerang Novel Baswedan yang Ditangkap Polisi
Peran 2 Tersangka
Polri mengungkap peran dua tersangka penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka RB dan RM memiliki peran berbeda.
RB adalah tersangka yang menyiram wajah Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai sepeda motor.
"Perannya, ada yang nyupir (mengendarai motor), ada yang nyiram. Yang nyiram, RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Ia menjelaskan kepolisian masih menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan terhadap Novel.
"Kalau memang ada keterlibatan orang lain, ya kami langsung proses. Kami tidak pandang bululah. Tapi kalau tidak ada, mau diapakan. Tidak bisa kami ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," katanya.