Sempat Ragu hingga Disarankan Tolak Orderan, Driver Taksi Online Tewas Dirampok
Sebenarnya dia sudah diingatkan untuk hati-hati. Apalagi sekarang ini sudah banyak kejadian buruk yang menimpa driver online.
Dijelaskan Anom, berdasarkan keterangan pelaku bernama Sulaiman, ia diperintah rekannya bernama Iwan untuk memesan taksol. Lalu datanglah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1442 RP kepada kedua pelaku.
Begal di Griya Asri Gandus Palembang (kolase/sripoku.com/HANDOUT)
Selajutnya pelaku Iwan menyiapkan sebilah senjata tajam jenis badik dan pistol softgun.
"Masuklah kedua pelaku ini ke dalam mobil. Pelaku Sulaiman duduk di sebelah korban dan pelaku Iwan duduk di belakang korban.
Kemudian Iwan menusuk korban beberapa kali di bagian wajah dan dada," kata Anom.
Setelah menusuk korban, kedua pelaku membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.
"Maksudnya tubuh korban itu mau dibuang, tapi aksi kedua pelaku diketahui masyarakat sekitar," ungkap Anom.
Selajutnya kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil korban namun dikejar warga dan petugas yang sedang berpatroli.
"Lalu di Jembatan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, pelaku Sulaiman berhasilkan diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Gandus.
Sedangkan pelaku Iwan melompat ke rawa-rawa Tapi sekitar pukul 23.30, pelaku Iwan ini berhasil diamankan," papar Anom.
Setelah sempat dihakimi warga, Sulaiman dan Iwan dibawa ke Mapolsek Gandus, kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Pantauan di ruangan Unit Pidum Polrestabes Palembang, kedua yang dalam keadaan babak belur itu pelaku masih diperiksa petugas.
Bau amis dari darah kedua pelaku sangat menyengat di ruangan Unit Pidum. Untuk saat ini, awak media belum diperkenankan mengambil gambar kedua pelaku.
"Masih diperiksa," tandas Anom.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sani Driver Taksi Online Sebelum Tewas Dibegal Sudah Disarankan Cancel Orderan, https://palembang.tribunnews.com/2019/12/29/sani-driver-taksi-online-sebelum-tewas-dibegal-sudah-disarankan-cancel-orderan?page=all.