Tribun Lampung Selatan
Setahun Pasca-tsunami, Pemkab Lampung Selatan Ingin Geliatkan Ekonomi Warga Pesisir
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kala itu langsung mengeluarkan status tanggap darurat.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 2020 mendatang akan mendorong kembali menggeliatnya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak tsunami.
Priyanto Putro, staf ahli Bupati Lampung Selatan bidang pemerintahan, hukum dan politik yang juga sekretaris Tim Tanggap Darurat Bencana Tsunami 2018, mengatakan, untuk kembali menggeliatkan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak perlu melibatkan banyak sektor.
Karena itu, kata dia, pemerintah daerah mendorong OPD untuk lebih aktif mencari program-program yang bisa diturunkan ke wilayah pesisir yang terdampak tsunami.
Seperti Dinas Perikanan, diharapkan bisa terus berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lalu mencari program bantuan alat tangkap yang bisa diberikan kepada warga nelayan terdampak tsunami.
• Setahun Lalu Picu Tsunami, Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi dengan Tinggi Kolom Abu 2.000 Meter
• Bangun 524 Huntap untuk Korban Tsunami, Pemkab Lamsel Siapkan Lahan 3,5 Hektare
“Untuk membangkitkan ekonomi masyarakat terdampak ini, tentu melibatkan banyak sektor. Ini yang akan kita dorong nantinya di tahun 2020. Agar OPD terkait bisa lebih aktif lagi ke pusat atau ke provinsi untuk mendapatkan program yang bisa disalurkan kepada warga terdampak tsunami,” kata Priyanto, Senin (30/12/2019).
Dia mengatakan, selama tahun 2019 pemerintah daerah telah melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tanggap darurat hingga masa transisi pascatanggap darurat serta persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Tsunami Selat Sunda terjadi pada 22 Desember 2018 sekira pukul 21.30 WIB.
Dampak tsunami sangat dirasakan oleh masyarakat pesisir Lampung Selatan dan Pandeglang, Banten.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kala itu langsung mengeluarkan status tanggap darurat.
“Fase tanggap darurat pertama ini satu pekan. Dari tangggal 23 Desember 2018 sampai dengan 29 Desember 2018,” ujar Priyanto.
Masa tanggap darurat ini, kata Priyanto, kemudian diperpanjang untuk tahap pertama dari 30 Desember hingga 5 Januari 2019.
Pada 2 Januari 2019, Presiden Joko Widodo, meninjau langsung kondisi daerah pesisir Kecamatan Rajabasa yang terdampak paling parah.
Masa tanggap darurat ini kembali diperpanjang untuk kedua kalinya, yakni pada 9-19 Januari 2019.
“Pada fase tanggap darurat ini, kegiatannya seperti mencari korban meninggal dan hilang, menolong warga terdampak, membuka jalur akses, mengobati korban yang luka dan menyediakan kebutuhan dasar warga terdampak,” kata Priyanto.
Jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami di Lampung Selatan sebanyak 122 jiwa.
Sebanyak 484 orang mengalami luka serius serta 12 ribu orang mengalami luka ringan.
Musibah itu menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 283,9 miliar. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)