Kronologi Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Tol Padalarang

Keempat pelaku ini diketahui bernama Awan Kurniawan alias Awan, Peri Sopyan alias Pepey, Beni Kurniawan alias Benrung serta Suryana alias Surya

Editor: taryono
kompas.com
Kronologi Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Tol Padalarang 

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari olah TKP didapatkan satu orang laki-laki mengalami luka tembak di kepala dan badan sebanyak lima lobang. dan ternyata setelah dicek tembakan tersebut berasal dari peluru ini, peluri besi (gotri)," kata Yoris.

Hasil penyelidikan yang di pimpin Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro, petugas akhirnya berhasil empat dari lima pelaku di Bandung dan Ciamis.

"Tiga pelaku ditangkap di Bandung, satu pelaku utama sebagai eksekutor (Awan) ditangkap di Ciamis," kata Yoris.

Keempat pelaku ini terdiri dari tiga eksekutor, dan seorang sopir.

Sementara satu pelaku lainnya, yakni Parman, masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

"Tersangka melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, dan kita juga gak berani mengambil risiko karena kita tahu yang bersangkutan memiliki senjata.

Anggota melakukan sesuai dengan SOP, tindakan tegas dan terukur kepada tersangka," kata Yoris.

Atas perbuatannya, tersangka Awan, Peri, dan Beni dikenakan Pasal 170 KUHPidana Jo Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 ancaman hukuman 9-20 tahun pidana.

Sedangkan tersangka Suryana disangkakan Pasal 170 ayat 2 Subsider Pasal 351 aya 2 Jo Pasal 55,56 KUHPidana ancaman hukuman 3 tahun pidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Detik-detik Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Cimahi

# Kronologi Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Tol Padalarang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved