Tribun Way Kanan

Kasus Aneh di Way Kanan, Pemuda Ini Bantu Temukan Ponsel Teman yang Dicurinya

Sekembali korban ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB, Pupung mengaku mendapatkan petunjuk dari orang pintar (dukun) tentang keberadaan ponsel yang hilang

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Negara Batin
Pupung (tengah) ditangkap Polsek Negara Batin karena mencuri ponsel milik teman, Kamis (2/1/2020). 

Petunjuk tersebut tentang keberadaan ponsel yang hilang.

Informasi tersebut menunjukkan ponsel korban berada di sebuah kebun dekat makam di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin

Mendapat petunjuk tersebut, korban bersama Dedi, Pupung, dan Suroto pergi ke lokasi.

Sampai di sana, Pupung menunjuk arah kebun tebu.

Hanya dalam waktu 10 menit, korban menemukan kotak ponsel milik Dedi.

Benar saja, di dalamnya berisi ponsel milik korban dan Dedi.

Karena telah mendapatkan ponselnya kembali, korban dan Dedi melapor ke Polsek Negara Batin.

Namun setelah mendengar keterangan korban, polisi merasa ada yang janggal.

Polisi mencurigai informasi yang diberikan Pupung.

Saat diinterogasi, Pupung mengaku telah mencuri ponsel tersebut.

Saat ini, Pupung masih menjalani pemeriksaan di Polsek Negara Batin.

“Pupung dapat diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas Kapolsek.

Curi ponsel lalu minta tebusan

Sebelumnya, seorang remaja putri curi ponsel lalu meminta uang tebusan terjadi di Metro.

Tersangka berinisial QAS (16).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved