Tribun Way Kanan
Kasus Aneh di Way Kanan, Pemuda Ini Bantu Temukan Ponsel Teman yang Dicurinya
Sekembali korban ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB, Pupung mengaku mendapatkan petunjuk dari orang pintar (dukun) tentang keberadaan ponsel yang hilang
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kejadian ini berawal pada Senin (15/7/2019), di Konter Rafi Cell, Purwosari, Metro Utara.
Kala itu, terduga QAS datang bersama rekannya yang ingin membeli pulsa yang dilayani Rosnah Yulita, pemilik konter.
Tanpa diketahui, QAS dengan ligatnya diduga mengambil handphone Rosnah, OPPO F9, yang tergeletak di meja kasir.
Selang beberapa saat, korban yang mengetahui handphonenya hilang lalu menghubungi nomor handphone miliknya.
"Dan ternyata diangkat oleh pelaku. Lalu tersangka ini miminta tebusan uang sebesar Rp 600 Ribu jika handphone milik korban hendak dipulangkan. Rosnah pun menyetujui. QAS meminta bertemu di samping POM bensin 29 Banjarsari," ujar Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin, Selasa (16/7/2019).
Rosnah yang sadar telah menjadi korban kejahatan pun segera menghubungi unit Reskrim Polsek Metro Utara untuk melakukan penangkapan.
Hingga akhirnya tersangka OAS berhasil diamankan berikut barang bukti.
"Pelaku ini masih tinggal turut orang tua. Warga Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Adapun barang bukti berupa satu unit handphone Oppo F9 warna casing ungu senilai Rp 4.500.000. Terungkapnya kasus ini berdasarkan LP / 80-B / VII / 2019 / LPG / RES METRO / SEK METRO PUSAT, tanggal 15 juli 2019," bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, OAS telah diamankan di Mapolsek Metro Utara.
Polisi berencana melakukan koordinasi dengan pihak BAPAS dan Kejaksaan Kota Metro, untuk melakukan penyelesaian hukum sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan anak. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)