Tribun Way Kanan

Kasus Aneh di Way Kanan, Pemuda Ini Bantu Temukan Ponsel Teman yang Dicurinya

Sekembali korban ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB, Pupung mengaku mendapatkan petunjuk dari orang pintar (dukun) tentang keberadaan ponsel yang hilang

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Negara Batin
Pupung (tengah) ditangkap Polsek Negara Batin karena mencuri ponsel milik teman, Kamis (2/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NEGARA BATIN - Kasus pencurian aneh terjadi di Negara Batin, Way Kanan.

Pupung (18), warga Register 44 HTI Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, diamankan polisi.

Hal itu karena ia mencuri ponsel milik temannya.

Anehnya, ponsel tersebut ditemukan berkat petunjuk dari pelaku.

Pupung diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Negara Batin, Kamis (2/1/2020).

Siswi SMP Bunuh Diri Seusai Curi Ponsel Sitaan, Lompat dari Jendela Kamar di Lantai 9

Kelabui Anak-anak, 2 Remaja Talang Padang Rampas Ponsel

Tarif Tol Lampung-Palembang Hanya Rp 283.000, Resmi Berlaku Mulai 6 Januari 2020

Detik-detik Curanmor di Kampung Baru, Pelaku Santai Saat Berpapasan dengan Jamaah

PS Kapolsek Negara Batin Iptu Santoso menerangkan, pencurian terjadi di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Kamis (26/12/2019) pukul 22.00 WIB.

Malam itu, korban Wahono dan Dedi, rekannya, sedang tidur.

Ia meletakkan ponsel Oppo A1k di atas meja kamarnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibangunkan oleh Dedi, rekannya.

Dedi menanyakan keberadaan ponselnya kepada Wahono. 

Ternyata, ponsel keduanya raib.

Keesokan harinya, korban melapor ke polisi.

“Korban bersama kawannya melaporkan ke Polsek Negara Batin,” ujar Santoso.  

Sekembali korban ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB, Pupung mengaku mendapatkan petunjuk dari orang pintar (dukun).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved