Istri Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung, Tengah Malam Tiba-tiba Datangi Korban di Ruang Tengah
Akibat istri dimarahi, seorang anak bunuh ayah kandung di Sukabumi pada Jumat (3/12/2019) malam.
Korban bernama Surono yang merupakan juragan kopi.
Kasus tersebut juga menyeret ibu Bahar, Busani ke penjara.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Surono di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Rabu (20/11/2019), Bahar tidak dihadirkan.
Hal itu karena kondisinya yang memprihatinkan.
Peran Bahar digantikan oleh petugas.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa keterangan lelaki itu masih berubah.
Bahar, kata Alfian, juga membutuhkan penanganan psikiater.
Karena itu, dalam rekonstruksi tersebut, Bahar digantikan oleh pemeran pengganti.
Kondisi itu dibenarkan pengacaranya, Feri Sagria.
Menurutnya, keterangan Bahar masih berubah-ubah.
"Keterangan Bahar masih berubah-ubah. Saya juga menunggu keterangan dari pemeriksaan psikiater. Sedangkan, Busani sangat kooperatif," ujar Feri.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 37 reka adegan.
Pembunuhan ada di adegan 14 dan 15b.
Di adegan 14 dan 15b itulah, peristiwa pembunuhan terhadap Surono terjadi.
Bahar memukul bapaknya memakai linggis yang berukuran panjang 65 centimeter (cm), dan berdiameter 4 cm.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-dimarahi-anak-bunuh-ayah-kandung-tetangga-sebut-pelaku-masih-numpang-di-rumah-bapaknya.jpg)