Breaking News

Satpol PP Pesawaran Dijebak Polisi di Indomaret, Tak Berkutik hingga Terekam CCTV

Dalam rekaman CCTV berdurasi 0,35 detik, tampak keduanya digeledah anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Tangkapan Layar CCTV Indomaret
Oknum Pol PP Pesawaran dan rekannya terciduk bawa narkoba di depan Indomaret Kampung Sawah Brebes, Kamis (19/12/2019) lalu. 

"Yang mana 32 orang melawan saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, namun 4 orang meninggal karena tak tertolong, dan 28 orang tertolong," tegasnya.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, beber Ery, pihaknya mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika.

"Sabu sebanyak 65.880,84 gram, ekstasy 4.975 butir, Ganja 58.500 gram," kata Ery.

Lanjutnya, selain capaian ungkap kasus, BNNP Lampung juga telah mencapai kinerja yang memuaskan di dua bidang lainnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Dua bidang ini Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Bidang Rehabilitasi," kata Ery.

Kata Ery, dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, pihaknya melaksanakan Penyuluhan di Wilayah Provinsi Lampung.

"Yang mana pada tahun 2019 sebanyak 64.444 orang, dan ini terdapat penurunan jumlah dibandingkan pada tahun
2018 sebanyak 70.521 orang," ujarnya.

Selanjutnya, beber Ery, pada kegiatan deteksi dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba melalui test urine tahun 2019 sebanyak 2.807 orang dengan hasil 45 orang positif mengkonsumsi Narkoba.

"Pada kegiatan intervensi terhadap daerah rawan Narkoba yaitu di Desa Wiralaga I dan II Kecamatan mesuji, kami memberikan pelatihan Life Skill untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa tersebut," jelasnya.

Terkait bidang rehabilitasi selama tahun 2019, ujar Ery, pihaknya telah melakukan kegiatan rehabilitasi terhadap korban penyalahguna Narkoba dengan target 150 orang.

"Tapi yang terealisasi melebihi target, yakni sebanyak dengan 528 orang menjalani rawat jalan baik di Klinik Pratama BNNP Lampung, IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos," katanya.

"Sementara klien yang telah menjalani layanan pasca rehabilitasi sebanyak 248 orang dan melebihi dari target 180 orang," imbuhnya.

Ery menambahkan, penanganan masalah Narkoba olah BNN Provinsi Lampung beserta BNN Kota/Kabupaten
tidak terlepas dari peran serta tokoh agama, masyarakat dan para permangku kebijakan.

"Diharapkan kedepan semakin meningkatkan partisipasinya dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Lampung untuk mendukung satu program kerja Gubernur Lampung dalam 33 Janji Kerja Gubernur dalam point ke 20 yaitu Mewujudkan Lampung bersih Narkoba," tandasnya. (tribunlampung.co.id/joviter muhammad)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved