Menyibak Harta Karun Tersembunyi di Perairan Natuna
Baru-baru ini kapal nelayan China yang dikawal coast guard masuk ke perairan Natuna.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perairan Natuna di Kepulauan Riau menjadi rebutan pihak Indonesia dengan China.
China terus mengklaim bahwa Natuna bagian dari wilayah mereka.
Sementara Indonesia juga merasa Natuna bagian dari NKRI.
Baru-baru ini kapal nelayan China yang dikawal coast guard masuk ke perairan Natuna.
Pihak Indonesia sudah memberikan peringatan agar mereka tak masuk ke perairan Indonesia.
• Video Perdebatan Panas Bakamla dengan Penjaga Pantai China di Natuna
• Mahfud MD: Usir Kapal China dari Natuna!
• Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Kabupaten Garut Jawa Barat
• Sindir Prabowo, Susi Pudjiastuti: Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan
Namun pihak China bersikukuh. Mereka tak mau angkat kaki dari Natuna.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan nota protes terhadap pemerintah China.
Pemerintah Indonesia juga mulai menyiagakan pasukan TNI di Natuna.
Rupanya kasus yang terjadi kali ini pernah terjadi sebelumnya.
Yakni, dimulai dari tahun 2016 di mana ada kapal ikan ilegal asal China masuk ke Perairan Natuna.
Melansir dari Kompas.com, kala itu pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut, namun tidak berjalan mulus.
Sebab, dalam proses penangkapan itu, kapal Coast Guard China ikut campur tangan dengan sengaja menabrak KM Kway Fey 10078.
Insiden tersebut merupakan pelanggaran pertama yang dilakukan oleh kapal Coast Guard China terhadap kedaulatan dan Yuridiksi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.
Konflik ini rupanya berlanjut di tahun 2017 saat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.
Dalam peta tersebut, menitikberatkan peta perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.