2 Cara Polisi Tangkap 3 Pembunuh Hakim PN Medan, Istri Korban Terlibat

Polisi menjelaskan 2 cara yang digunakan untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin (55).

Tayang:
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019) malam. 2 Cara Polisi Tangkap 3 Pembunuh Hakim PN Medan, Istri Korban Terlibat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menjelaskan 2 cara yang digunakan untuk mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang pelaku.

Di mana, satu di antaranya adalah istri Hakim PN Medan Jamaluddin berinisial ZH.

Sementara, dua pelaku lainnya adalah orang suruhan ZH.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya," kata Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Hakim PN Medan Ternyata Dibunuh Istri, Kecurigaan Sang Putri Terbukti

3 Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri dan 2 Orang Bayaran

Korban Terjepit Bus Damri Disebut RS Tak Apa-apa, Suami: Orangnya sampai Nggak Bisa Berdiri

Terungkap Transkrip WA Reynhard Sinaga Setelah Perkosa Korban

Kedua suruhan ZH berinisial JB dan R.

Namun, Argo belum merinci waktu dan tempat penangkapan ketiga pelaku.

Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penyidikan dengan 2 cara.

Kedua cara itu adalah metode deduktif dan induktif.

Metode induktif dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan di rumah maupun tempat penemuan jenazah korban.

Kemudian, metode deduktif yaitu dengan mendalami pekerjaan korban.

Kendati demikian, Argo belum mengungkapkan banyak detail terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, informasi itu akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari polda dan Polrestabes Medan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.

Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya.

PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian Hakim PN Medan itu diusut tuntas.

Anak korban syok

Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim PN Medan Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.

Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan, Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.

"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah kepada Tribun Medan.

Saat ditemui di rumahnya, Kenny Akbari tampak keluar dari rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Mengenakan kemeja putih, mata Kenny Akbari tampak bengkak dan merah sehabis menangis. 

Ia tampak mengambil sesuatu dari dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya.

"Sudah tahu pelaku pembunuh ayah adalah Ibu Zuraida?" tanya Tribun.

"Sudah bang," cetusnya dengan suara nyaring.

Saat ditanya langkah keluarga selanjutnya, Kenny Akbari menyatakan belum mau berkomentar. 

"Lagi nggak mau ngomong sama sekali, keluarga juga, maaf ya," ujarnya.

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditempati hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu di sini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun.

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka berperawakan suku Aceh dan suku Nias, di mana tinggi salah satu tersangka sekitar 160 cm dan 155 cm.

"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil."

"Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi hakim Jamaludding ditemukan tewas.

Bahkan, ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekonstruksi.

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda. 

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam. 

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. 

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dan Kompas.com.

Guna mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, polisi melakukan 2 cara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved