Pria Berbaju Loreng Menerobos Masuk Mapolda NTB dan Minta Ditembak
Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan dengan pria berbaju loreng yang menerobos masuk.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
Rumah Sakit Jiwa
Informasi yang didapatkan dari kakak pelaku bernama Rahmi, sambungnya, pelaku telah mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.
Hal itu senada dengan kesaksian yang diberikan istri pelaku yang bernama Sumarni.
Tak hanya itu, Satgaswil Densus 88 NTB juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan teroris atau tidak.
"Namun, berdasarkan pemetaan dari Satgaswil Densus 88, pelaku tidak masuk dalam jaringan teroris," ujar Artanto.
Artanto menyebut, saat ini orang yang menerobos penjagaan Mapolda NTB tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk diperiksa kejiwaannya.
"Apabila nanti terbukti orang tersebut tidak menderita gangguan jiwa, akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutupnya.
(Kompas.com)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Viral, Pria Berbaju Loreng Menerobos Masuk Mapolda NTB dan Minta Ditembak, hingga Buat Densus 88 Turun Tangan, Ternyata terdapat Fakta Menyedihkan Dibaliknya