Tribun Bandar Lampung

100 Butir Ekstasi Hello Kitty Disembunyikan di Semak Dekat Citra Garden

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.

dok satnarkoba polresta bandar lampung
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan 100 butir pil ekstasi Hello Kitty. 

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Tim langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi jika akan ada sesorang membawa barang haram. Pada tanggal 27 Desember 2019, kami sebar anggota melakukan hunting. Pemantauan difokuskan di sekitar Kelurahan Negeri Olok Gading," tandas Dachi.

Empat Kali Antar

Tersangka M Mahmud sudah empat kali mengatar ratusan pil ekstasi. Pengataran itu atas perintah J yang saat ini masih DPO.

"Sudah empat kali diperintah J, dan yang ini keempat kalinya, lalu ketangkap," kata Ipda Dachi.

Selain paket ekstasi, tersangka Mahmud juga juga menjadi kurir sabu atas perintah J.

"Tersangka (Mahmud) ini bukan residivis," sebutnya.

Dachi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap J, yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar.

"Saat ini kami masih kejar J. Mudah-mudahan, kami bisa mengungkap dan memotong jaringan peredaran narkoba yang akan digunakan untuk tahun baru," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved