Tribun Bandar Lampung
100 Butir Ekstasi Hello Kitty Disembunyikan di Semak Dekat Citra Garden
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.
Pil itu diamankan dari satu pelaku M Mahmud (29) diduga kurir di pinggir jalan Perumahan Citra Garden, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zaenul melalui Kanit 1 Ipda Dachi menuturkan, ratusan pil ekstasi itu diamankan dari hasil hunting.
Salah satu personel curiga melihat seorang pria sedang mencari sesuatu di semak-semak.
"Atas kecurigaan tersebut, tim langsung menghampiri. Saat dihampiri tersangka sempat berusaha kabur, lalu kami tangkap,” terangnya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/1/2020).
• 100 Butir Pil Ekstasi Ditaruh di Semak-semak, Minta Kurir Antarkan ke Beberapa Tempat Hiburan Malam
• Selain Amankan Ratusan Pil Ekstasi, Polisi Amankan Handphone yang Berisi Pesan Transaksi
• Kronologi Penangkapan Eks Muli Lampung Utara Kedapatan Konsumsi Psikotropika
• Lihat Kepulan Asap, Sofiah Teringat 3 Anaknya di Dalam Rumah
Dachi menambahkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket plastik klip.
"Setiap paket berisi 10 butir pil ekstasi merek Hello Kitty warna kuning. Jadi totalnya 100 butir," ujarnya.
Selain mengamankan pil ekstasi, pihaknya juga mengamankan dua handphone.
"Dalam handphone tersebut ada pesan transaksi," terangnya.
Dachi menuturkan tersangka Mahmud (29) hanya sebagai kurir.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J," katanya.
Tersangka hanya diperintah oleh J untuk mengambil pil ekstasi tersebut di jalan.
Modusnya, barang haram tersebut ditempatkan di semak-semak oleh J.
"Lalu J menyuruh tersangka untuk mengambil dan mengantarkan ekstasi itu ke beberapa tempat hiburan malam pas perayaan malam tahun baru. Jadi tersangka ini kenal J hanya melalui handphone dan tak tahu mukanya," tutur Dachi.
Ia menambahkan, pengamanan ratusan pil ekstasi bermula dari informasi masyarakat 26 Desember 2019.