Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi
Selain Amankan Ratusan Pil Ekstasi, Polisi Amankan Handphone yang Berisi Pesan Transaksi
Selain mengamankan pil ekstasi, pihaknya juga mengamankan dua hanphone.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saat dilakukan penggeledahan kurir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung temukan ratusan pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket plastik klip.
"Setiap paket berisi 10 butir pil ekstasi merk hello kitty warna kuning. Jadi totalnya 100 butir," ujarnya, Selasa 7 Januari 2020.
Selain mengamankan pil ekstasi, pihaknya juga mengamankan dua hanphone.
"Dalam handphone tersebut ada pesan transaksi," tutupnya.
Pil Ekstasi Diamankan di Pinggir Jalan
• BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty
• Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty Diamankan di Pinggir Jalan saat Dibawa Seorang Kurir
• BREAKING NEWS - Ibu Muda di Tubaba Diperkosa Lalu Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Ladang Karet
• VIDEO Ibu Muda di Tubaba Ditemukan Tewas Terkubur di Ladang Karet
Ratusan pil ekstasi diamankan dipinggir jalan saat dibawa seorang kurir.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi mengatakan dari hasil hunting, salah satu anggota menaruh curiga terhadap seorang pria yang tengah mencari sesuatu di semak-semak.
"Atas kecurigaan tersebut tim langsung menghampiri," katanya, Selasa 7 Januari 2020.
Lanjutnya saat dihampiri tersangka sempat berusaha kabur.
"Saat akan kabur kami tangkap, itu di Jalan Citra Garden Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, pada 27 Desember 2019, sekitar pukul 15.00 Wib," tuturnya.
Kata Dachi, pria tersebut diketahui bernama M. Mahmud (29), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Bermula dari Informasi Masyarakat
Amankan ratusan pil ekstasi, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung tebar anggota.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi, mengatakan pengamanan ratusan pil ekstasi ini bermula dari ini informasi masyarakat.