Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi

Selain Amankan Ratusan Pil Ekstasi, Polisi Amankan Handphone yang Berisi Pesan Transaksi

Selain mengamankan pil ekstasi, pihaknya juga mengamankan dua hanphone.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
dok satnarkoba polresta bandar lampung
Selain Amankan Ratusan Pil Ekstasi, Polisi Amankan Handphone yang Berisi Pesan Transaksi 

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 26 Desember 2019," kata Dachi, Selasa 7 Januari 2020.

Lanjutnya, dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

"Tim langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi jika akan ada sesorang membawa barang haram," katanya.

Masih kata dia, pada tanggal 27 Desember 2019, pihaknya menyebar anggota melakukan hunting.

"Pemantauan difokuskan di sekitar Kelurahan Negeri Olok Gading," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.

Pil ekstasi ini diamankan di bilangan Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, pada 27 Desember 2019.

Informasi yang dihimpun ratusan pil ekstasi tersebut hendak disebar pada malam tahun baru 2020.

Ratusan pil ekstasi bermerk hello kitty warna kuning yang diamankan.

Ratusan pil ekstasi tersebut ditempatkan pada 10 paket plastik klip.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

"Ya benar, pada 27 Desember 2019," katanya Selasa 7 Januari 2020.

Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari

Lagi tidur, seorang pengedar narkoba diciduk anggota Ditresnarkoba Polda Lampung.

Pengedar ini diketahui bernama Supriyandi (37) Dusun Citerep, Merak Batin, Lampung Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved