Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi

BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi. Pil ekstasi ini diamankan di bilangan Kelurahan Negeri Olok Gading.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
dok satnarkoba polresta bandar lampung
BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.

Pil ekstasi ini diamankan di bilangan Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, pada 27 Desember 2019.

Informasi yang dihimpun ratusan pil ekstasi tersebut hendak disebar pada malam tahun baru 2020.

Ratusan pil ekstasi bermerk hello kitty warna kuning yang diamankan.

Ratusan pil ekstasi tersebut ditempatkan pada 10 paket plastik klip.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

VIDEO Polda-BNNP Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

VIDEO Buruh Sumur Bor di Bandar Lampung Jadi Kurir Ekstasi

BREAKING NEWS - Ibu Muda di Tubaba Diperkosa Lalu Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Ladang Karet

Warga Keluhkan Islamic Center Kotabumi Jadi Tempat Mesum, Pernah Pergoki ABG Bercumbu di Toilet

"Ya benar, pada 27 Desember 2019," katanya Selasa 7 Januari 2020.

Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari

Lagi tidur, seorang pengedar narkoba diciduk anggota Ditresnarkoba Polda Lampung.

Pengedar ini diketahui bernama Supriyandi (37) Dusun Citerep, Merak Batin, Lampung Selatan.

Supriyandi diamankan oleh Opsnal unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung di kediamannya, jumat, 3 Januari 2020, sekira pukul 12.30 Wib.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di lingkungannya kerap ada transaksi narkotika," ujarnya, Senin 6 Januari 2020.

Kata Shobarmen, selanjutnya tim opsnal unit 1 Subdit 3 melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut benar adanya.

"Tim kemudian langsung melakukan penyergapan salah satu rumah yang diduga merupakan milik pengedar narkoba yang dimaksud," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved