Tribun Bandar Lampung

68 Pejabat Kanwil Kemenkumham Lampung Dirolling, Ini Daftarnya

Rotasi ini merujuk surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 Tahun 2019 .

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
68 Pejabat Kanwil Kemenkumham Lampung Dirolling, Ini Daftarnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 68 pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung mengalami rotasi jabatan.

Rotasi ini merujuk surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI tertanggal 27 Desember 2019 yang ditandantangani oleh Menkumham RI melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto.

Puluhan pejabat struktural diganti, termasuk beberapa Kalapas dan Kasi di Lampung turut terkena rolling.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli mengatakan mengatakan ada 68 pejabat administrasi yang akan menempati jabatan baru.

"Baik eslon 3 dan eslon 4. Eslon tiga ada Kalapas, Karutan, Kepala Rubasan, ada Kepala Seksi Pengamanan Pembinaan mulai dari Lapas, Rutas dan Rubasan. Semuanya kita lantik disini," ungkapnya saat setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Admunistrasi dan Pengawas Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu 8 Januari 2019.

Saat pelantikan, Nofli mengaku hanya menyampaikan hal umum.

VIDEO 23.804 Peserta CPNS Kemenkumham Lampung Ikuti Verifikasi Berkas

VIDEO Kemenkumham Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung

BREAKING NEWS Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Selokan Depan Kantor Kejari yang Baru

BREAKING NEWS Tanggul Way Katibung Jebol, Ratusan Hektare Sawah Berubah Jadi Danau

"Yang jelas saya sampaikan kepada pejabat baru untuk bekerja dengan baik, menginisiasi untuk menjadikan kantor wilayah Kemenkumham Lampunh khususnya untuk menjadi lebih baik," tegasnya.

Namun kata Nofli, selanjutnya para pejabat baru akan dikumpulkan untuk melakukan breafing secara tertutup.

"Terkait tata tertib akan saya jelaskan secata spesifik, baik dalam penaggulangan Halinar untuk menekanakan pelayanan yang terbaik," tandasnya.

Adapun beberapa pejabat yang menempati sebagai kepala Lapas, Rutan dan Rubasan diantaranya yakni Agung Prianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung.

Lalu Imam Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Setelah itu, Endang Lintang Hardiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mengemban jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi.

Dr. Tetra Destorie Imantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi mengemban jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Ade Kusmamto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protoko pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro.

Heru Suprijowinardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pelayanan Tahanan pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan pada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved